Ia juga mengapresiasi upaya Dinas Sosial yang setiap bulan berhasil memigrasikan sekitar 3.000 peserta dari skema PBPU Pemda ke PBI JK. DPRD pun meminta sekitar 400 ribu warga yang berpotensi dicoret dari kepesertaan PBPU Pemda dimasukkan ke dalam daftar tunggu PBI JK agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan secepatnya.
Rustam menilai ruang fiskal Pemkab Cianjur masih sangat terbatas hingga 2027. Berdasarkan pembahasan anggaran sementara, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk mengembalikan program UHC Prioritas dalam waktu dekat.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
