CIANJUR,iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyiapkan empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk terlibat dalam sistem perlindungan kesehatan masyarakat yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Total, ada 86 rumah sakit di Jawa Barat yang akan berpartisipasi dalam program tersebut. Khusus di Kabupaten Cianjur yakni RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, dan RSUD Sindangbarang.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, Pemkab Cianjur mendukung program yang telah disepakati antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, dan rumah sakit beberapa waktu lalu. Tinggal menunggu petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan program, terutama menyangkut mekanisme pembiayaan, penetapan rumah sakit peserta, persyaratan penerima manfaat, hingga prosedur pengajuan klaim.
“Setelah kesepakatan tersebut, langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan petunjuk teknis, mekanisme pembiayaan, rumah sakit yang berpartisipasi, persyaratan penerimaan, serta tata cara pengajuan klaim dipahami seluruh pihak,” kata Wahyu kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Pemkab Cianjur, kata Wahyu, telah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung program tersebut. Namun, implementasinya masih menunggu ketentuan teknis agar penyaluran pembiayaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 888.579 jiwa di Cianjur telah tercatat dalam berbagai segmen kepesertaan jaminan kesehatan. Sementara itu, 90.124 jiwa lainnya belum memiliki jaminan kesehatan.
Dengan demikian, total penduduk yang tercatat dalam data tersebut mencapai 978.703 jiwa. Angka itu menunjukkan masih adanya puluhan ribu warga yang membutuhkan perhatian pemerintah dalam pemenuhan akses layanan kesehatan.
Dari total peserta yang telah terdaftar, sebanyak 228.104 jiwa merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Adapun peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah mencapai 436.394 jiwa.
Sementara itu, peserta PBPU mandiri tercatat sebanyak 177.066 jiwa dan peserta BP sebanyak 3.423 jiwa. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara mencapai 6.866 jiwa, sedangkan peserta PPU badan usaha sebanyak 36.726 jiwa.
Untuk mengakses layanan dalam program tersebut, masyarakat perlu menyiapkan KTP atau identitas lain yang menunjukkan status sebagai warga Jawa Barat. Pemohon juga dipersyaratkan mengisi surat pernyataan untuk memperoleh pelayanan setara kelas III.
Meski demikian, persyaratan lengkap dan prosedur pengajuan masih menunggu ketentuan resmi. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan informasi yang diperoleh sesuai dengan petunjuk teknis yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Pemkab Cianjur menyediakan layanan pengaduan melalui Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Pengaduan Dinas Kesehatan di nomor 0813-9931-952.
Dilansir dari laman jabarprov.go.id, masyarakat Jawa Barat kini semakin mudah mengakses layanan rumah sakit yang pengobatannya ditanggung BPJS dan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jawa Barat dan luar Jawa Barat (Jakarta) serta beberapa rumah sakit swasta.
Terkini, sebanyak 86 rumah sakit terlibat dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat, yang terdiri atas 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit lainnya yang telah sepakat menjalin kerja sama.
Dengan kerja sama yang tersebar luas, maka semakin luas pula jangkauan pelayanan kesehatan, tidak akan ada lagi masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya.
Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS atau asuransi/jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas 3.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (10/10/2026).
Editor : Yanto
Artikel Terkait
