PMCK Desak Pemerintah Pusat Beri Kepastian Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan

Gusti Wilantara
Ketua PMCK, Ceng Badri.(Foto: Istimewa)

CIANJUR,iNewsCianjur.id — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan terus dikawal oleh Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK). 

Ketua PMCK, Ceng Badri, menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan administrasi pemerintahan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan pembangunan wilayah pesisir selatan Jawa yang relevan dengan kepentingan maritim nasional.

"PMCK telah memperjuangkan pemekaran Cianjur Selatan sejak tahun 2008. Aspirasi pembentukan kabupaten baru ini lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).

Badri menyebut, wilayah yang menjadi cakupan aspirasi pemekaran meliputi 14 kecamatan dan 161 desa. Berbagai tahapan kajian kelayakan juga telah dilakukan, antara lain pada tahun 2011 dan 2014, sebagai bagian dari upaya memperkuat dasar perjuangan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan.

"Bagi masyarakat dan PMCK, pemekaran merupakan harapan agar potensi wilayah dapat dikelola secara lebih optimal dan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di kawasan selatan Kabupaten Cianjur," katanya. 

Badri menjelaskan, perjuangan tersebut mencapai tahapan penting pada 12 Juli 2020, ketika Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur menandatangani Persetujuan Bersama tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Cianjur Selatan.

Persetujuan tersebut tercatat dengan nomor 172.2/07/DPRD/2020 dari DPRD Kabupaten Cianjur dan 188/01/PEM/2020 dari Bupati Cianjur. Dokumen ini menjadi salah satu landasan penting dalam perjalanan aspirasi pemekaran Cianjur Selatan.

"Selanjutnya, pada 28 April 2022, proses pembentukan daerah persiapan juga memperoleh persetujuan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dokumen persetujuan bersama mencantumkan nomor 1236/OD.02/DPRD dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan 02/HUB.03.10.03/PEMOTDA dari Gubernur Jawa Barat," paparnya. 

Selain itu, kata dia, terdapat Keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 yang berkaitan dengan persetujuan calon daerah persiapan Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi pemekaran Cianjur Selatan telah melalui proses pembahasan dan persetujuan di tingkat daerah serta provinsi. Namun, tahapan tersebut tetap harus dibedakan dari keputusan akhir pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Titik nol calon ibu kota menjadi bagian dari ikhtiar perjuangan,sebagai bagian dari rangkaian perjuangan, pada 18 Oktober 2023 dilakukan kegiatan penetapan atau peluncuran titik nol calon ibu kota Kabupaten Cianjur Selatan di Desa Mekar Laksana, Kecamatan Sindangbarang, pada kawasan yang disebut memiliki luas sekitar 48 hektare," ungkap Badri. 

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi simbol keseriusan dan harapan masyarakat terhadap terwujudnya Kabupaten Cianjur Selatan. Meski demikian, penetapan titik nol calon ibu kota tidak dengan sendirinya berarti bahwa pembentukan kabupaten baru telah memperoleh keputusan final dari pemerintah pusat. 

PMCK memandang bahwa seluruh tahapan yang telah ditempuh perlu terus dikawal agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada dokumen persetujuan, melainkan memperoleh kepastian mengenai kelanjutan prosesnya.Pemekaran Cianjur Selatan dan kepentingan strategis nasional

 "Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan perlu dilihat pula dari sudut pandang yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan wilayah pesisir selatan Jawa dan relevansinya dengan kepentingan maritim nasional," kata Badri. 

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi geografis Cianjur Selatan yang menghadap Samudra Hindia dengan potensi perikanan, pariwisata bahari, sumber daya pesisir, serta berbagai peluang ekonomi kelautan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Letak wilayah pesisir selatan Jawa juga menjadikan pembangunan kawasan ini relevan dengan kepentingan Indonesia di Samudra Hindia, termasuk dalam konteks wilayah maritim yang berhubungan dengan batas maritim Indonesia–Australia.

"Atas dasar itu, pembangunan Cianjur Selatan perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola wilayah pesisir, konektivitas antardaerah, pengelolaan sumber daya laut, mitigasi bencana pesisir, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Badri. 

“Pemekaran Cianjur Selatan jangan hanya dilihat dari sudut pandang perubahan administrasi pemerintahan. Kita perlu melihat potensi dan posisi strategis pesisir selatan bagi masa depan Indonesia. Masyarakat harus sejahtera, sumber daya laut harus dikelola dengan baik, dan pembangunan wilayah harus berjalan seiring dengan kepentingan nasional,” sambungnya. 

PMCK menilai bahwa penguatan pembangunan wilayah selatan perlu menjadi perhatian bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Dengan tata kelola yang tepat, potensi wilayah pesisir dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dia pun mendorong pemerintah agar mengkaji potensi kontribusi Cianjur Selatan terhadap kepentingan strategis nasional berdasarkan kondisi geografis, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan hukum yang berlaku. PMCK, kata Badri, tidak bermaksud menyatakan bahwa Cianjur Selatan telah ditetapkan secara resmi sebagai kawasan perbatasan strategis nasional, melainkan menekankan pentingnya pembangunan pesisir selatan dalam kerangka kepentingan maritim Indonesia.

Berdasarkan perjalanan yang telah ditempuh, PMCK meminta Pemerintah Pusat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proses pembentukan daerah persiapan Kabupaten Cianjur Selatan. Yakni mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai kebijakan penataan daerah, status moratorium pemekaran, serta mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan daerah persiapan yang telah memperoleh persetujuan di tingkat daerah dan provinsi dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

"PMCK juga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap konsisten mengawal aspirasi masyarakat Cianjur Selatan serta menyampaikan perkembangan dan hambatan proses pemekaran secara terbuka kepada masyarakat," tutur Badri. 

Ditambahkannya, perjuangan ini tidak semata-mata bertujuan membentuk pemerintahan baru, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kesempatan pembangunan yang lebih baik dan bahwa potensi wilayah dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah maupun negara.

“Harapan kami, pemerintah melihat Cianjur Selatan secara utuh: dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, potensi ekonomi wilayah, hingga peran pembangunan pesisir selatan dalam kepentingan maritim nasional. Kami ingin Cianjur Selatan tumbuh menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan mampu mengelola potensi lautnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Badri menegaskan, perjuangan pemekaran harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga persatuan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat pembangunan wilayah selatan Indonesia.

"PMCK berharap pemerintah pusat memberikan kepastian atas kelanjutan proses pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan, sehingga aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dapat memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang terukur," pungkasnya.

Editor : Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network