get app
inews
Aa Text
Read Next : Diakhir Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman: Pemekaran Cisel Tetap Kawal

Presedium PMCK Sebut Pemekaran Cisel Seluruh Tahapan Pemekaran Sudah Sampai di Pusat 

Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:22 WIB
header img
Ketua Presedium Pemekaran Cianjur selatan, Ceng Badri (kanan) (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Presedium Pemekaran Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badei sebut, seluruh tahapan pemekaran Cianjur Selatan saat ini telah sampai di pemerintah pusat. 

Ia mengatakan, perkembangan usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), PMCK telah telah melakukan audensi bersama pihak DPRD Kabupaten Cianjur, dengan tujuan, agar DPRD memfasilitasi untuk komunikasi, konsultasi dan konsolidasi ke pemerintah pusat.

"Seluruh tahapan telah dipusat, dari  Persyaratan yang ada seperti admistrasi telah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya saat dihubungi melalui via teleponnya, Jumat  14 Februari 2025 kemarin.

Dari hasil audensi bersama pihak DPRD Kabupaten Cianjur tersebut, kata dia, pihak DPRD Kabupaten Cianjur melakukan audensi bersama Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) terkait progres persiapan Cianjur Selatan. Pada prinsipnya, Kemendagri sudah menerima berkas usulan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan (Cisel). Pihak Mendagri menunggu moratorium karena belum di buka. 

"Jika sudah dipusat, pihak Kemendagri atas persetujuan DPR RI melaksanakan kajian, nanum sebelumnya Kemendagri terlebih dahulu memprivikasi berkas persyaratan admistrasi," jelasnya.

Jika hasil verifikasi dan persyaratan lengkap lanjut dia, DPR RI dan Kemendagri, melakukan pembentukan tim untuk melakukan kajian terkait daerah pemekaran wilayah yang diusulkan. Dan apabila kajian memenuhi persyaratan, maka akan diisidangkan di dewan Pemekaran Otonomi Daerah (POD).

"Nantinya Kemendagri atas persetujuan presiden menyusun RPP terkait daerah persiapan. Namun pada intinya saat ini belum ada proggres lebih lanjut. DPRD masih menunggu pemerintah. Untuk Cisel seluruh berkas pemekaran sudah  di Kemendagri," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut