Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan Orang Asing Diperketat di Cianjur Selatan, Imigrasi Soroti Izin Tinggal

Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB
  • author Gusti Wilantara
Pengawasan Orang Asing Diperketat di Cianjur Selatan, Imigrasi Soroti Izin Tinggal
Timpora Cianjur koordinasi pengawasan bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Cianjur selatan. (Foto: Gusti Wilantara).

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Keberadaan orang asing di kawasan Cianjur Selatan menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Pengawasan diperkuat untuk memastikan setiap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur memiliki dokumen dan izin tinggal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, S.H., M.H., mengatakan pengawasan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Kecamatan Tahun 2026.

Sejumlah persoalan turut menjadi perhatian, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), hingga persoalan perkawinan campuran yang terjadi di wilayah Cianjur Selatan.

"Kawasan Cianjur Selatan masuk dalam pemetaan wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan keimigrasian," kata Riky, belum lama ini.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui operasi gabungan. Imigrasi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui program Immigration Goes to Schools, pelayanan Pasporia, serta sosialisasi mengenai aturan keimigrasian.

Riky menegaskan, prinsip selektif tetap diterapkan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Indonesia. Setiap WNA harus memenuhi persyaratan serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban.

"Kami berharap di Kabupaten Cianjur, khususnya wilayah selatan, tidak ada lagi orang asing yang tinggal tanpa mempunyai izin tinggal atau tinggal secara ilegal," ujarnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut