Pengawasan Orang Asing Diperketat di Cianjur Selatan, Imigrasi Soroti Izin Tinggal
Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan. Jika menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Sementara itu, kasus serupa masih ditemukan pada 2025 di wilayah hukum Imigrasi Sukabumi.
"Imigrasi untuk rakyat. Insyaallah persoalan ini bisa ditekan dari tahun ke tahun," pungkasnya.
Editor: Ayi Sopiandi