Bejad, Seorang Ayah di Cianjur Tega Gauli Anak Kandung Saat Sang Istri jadi PMI
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Seorang pria berinisial MD (44) diamankan jajaran Satreskrim Polres Cianjur setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung Bunga (16) (nama samaran). Dugaan tindak pidana tersebut disebut telah berlangsung berulang kali sejak September 2025.
Informasi yang dihimpun, pelaku MD, diduga memiliki hasrat seksual yang tinggi ketika ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri, dengan dalih merasa sayang terhadap anak hingga tega menggagahi nya.
Terjadinya kekerasan seksual tersebut bermula setelah istri pelaku berangkat bekerja ke Arab Saudi sekitar Agustus 2025. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban.
Diduga, perbuatan pertama terjadi sekitar September 2025 pada malam hari. Saat itu, pelaku melihat korban tengah tertidur di dalam rumah. Sehingga pelaku mendekati korban hingga terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
“Perbuatan tersebut kemudian dilakukan kembali oleh tersangka dan hampir setiap minggu,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur, IPDA Encep Rosidin, di Mapolres Cianjur.
Editor: Ayi Sopiandi