SE UHC Dicabut, Anggarda Giri Rajati Soroti Kepastian Layanan Kesehatan Warga
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Pencabutan surat edaran terkait penghentian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur mendapat sorotan dari Ketua DPD PSI Cianjur, Anggarda Giri Rajati.
Pihaknya menilai, pencabutan surat edaran tersebut belum otomatis menjamin seluruh warga yang sebelumnya terdampak dapat kembali memperoleh layanan kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan status kepesertaan warga benar-benar aktif dan dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Hal itu disampaikan Anggarda dalam esainya berjudul “Kartu yang Aktif, Layanan yang Belum Tentu Ada”. Dia mengingatkan agar pencabutan surat edaran tidak berhenti pada perubahan administratif semata.
“Orang tidak boleh baru mengetahui statusnya tidak aktif pada saat dia paling membutuhkan,” kata Anggarda.
Dia juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan yang menyebut pencabutan kebijakan tidak berarti seluruh peserta langsung aktif kembali. Masih terdapat proses verifikasi data sebelum kepesertaan dapat dipastikan.
Baginya, kondisi tersebut perlu segera diperjelas karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pihaknya meminta pemerintah memberikan informasi terbuka mengenai siapa saja yang terdampak, mekanisme verifikasi, serta kapan kepesertaan warga dapat kembali aktif.
Selain persoalan kepesertaan, Anggarda mempertanyakan kebutuhan pembiayaan program UHC. Dirinya menyebut sebelumnya terdapat kebutuhan anggaran sekitar Rp398 miliar, sementara alokasi yang tersedia sekitar Rp280 miliar. Selisih sekitar Rp118 miliar tersebut, menurut dia, perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Masihkah selisih itu ada? Dari mana sumbernya?” ujarnya.
Anggarda juga menilai persoalan layanan kesehatan di Cianjur tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan BPJS. Ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan juga menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Pihaknya menyoroti kebutuhan penambahan Puskesmas serta keterbatasan tenaga medis di sejumlah wilayah. Menurutnya, kepesertaan kesehatan yang aktif tidak akan cukup apabila masyarakat masih kesulitan memperoleh fasilitas dan tenaga kesehatan.
Namun, Anggarda menegaskan persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat dan provinsi juga dinilai turut memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai layanan kesehatan.
Meski demikian, dia meminta Pemkab Cianjur tetap menyampaikan kondisi anggaran dan kebijakan secara transparan kepada masyarakat. Secara khusus, pihaknya mendesak agar kelompok rentan mendapat perhatian dalam proses pemulihan kepesertaan, termasuk penderita penyakit kronis, pasien penyakit jantung dan gagal ginjal, ibu hamil berisiko, anak yang membutuhkan pelayanan kesehatan, serta penyandang disabilitas.
“Jangan berhenti pada perubahan judul surat. Pengawasan setelah pencabutan justru paling menentukan,” tegasnya.
Editor: Ayi Sopiandi