CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badri mengatakan, pemekaran Cianjur selatan tidak boleh ditumpangi kepentingan politik.
Menurutnya, kegiatan tersebut berjalan terus menerus, tanpa mengenal waktu, meski pada momen pemilu tetap berjalan dan diperjuangkan.
"Keinginan masyatakat Cianjur selatan, untuk memekarkan diri dari Kabupaten induk telah muncul sejak tahun 1990. Namun saat itu masih sporadis," kata Ceng Badri, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, ditahun 2028 muncul keinginan para tokoh masyarakat yang ada di 16 Kecamatan.
"Menyatukan niat tersebut dengan membentuk Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK)," katanya.
Dikatakan Badri, perjuangan PMCK adalah tanggung jawab semua. Selain itu untuk meraih kejayaan, kemajuan dan kesejahteraan.
Menurutnya, usulan pembentukan daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Cianjur selatan, merupakan hak politik rakyat, yang dijamin oleh Undang-undang, NO 32 Tahun 2004 PP 78 Tahun 2007, yang telah di ubah dengan UU NO 23 Tahun 2014.
"Kami berjuang tanpa ada satupun donatur penyandang dana, yang membantu operasional kegiatan organisasi. Selain itu kami juga tidak ada bantuan dari pemerintah untuk biaya operasional PMCK dalam melaksanakan aktivitas kegiatan," ujarnya.
Ditambahkannya, PMCK mengawal proses di provinsi bersama Pemkab Cianjur untuk menggoalkan di Provinsi juga usulan tersebut memproleh persetujuan dari Gubernur dan DPRD provinsi Jawa Barat.
Pada paripurna 28 April 2022 kemarin, kelengkapan dokumen persyaratan, mulai tingkat desa, Kabupaten, Provinsi telah di serahkan oleh Oemprov bersama PMCK ke Kemendagri, selanjutnya 18 Oktober 2022 proses akhir dan kini pemekaran sedang berproses dipusat.
"PMCK berperan sebagai penggagas dan penggiat perjuangan, untuk mengusulkan dan mengawal proses pembentukan daerah otonomi baru," paparnya.
Editor : Ayi Sopiandi