CIANJUR,iNewsCianjur.id – Warga Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan jurang.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sejak sebulan lalu.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur IPTU Dadang Arifin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Identitas korban diketahui bernama Riki Sopana (35), warga Kampung Baru Seneu RT 01/RW 05, Desa Muaracikadu,Kecamatan Sindangbarang.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diperkirakan telah menghilang selama kurang lebih satu bulan.
"Diperkirakan korban telah berada di lokasi selama kurang lebih satu bulan. Dan sejumlah bagian tubuh korban dilaporkan sudah tidak utuh. Kondisi tersebut diduga akibat dimakan hewan liar," ujar Kapolsek, Kamis,(15/10/2026).
Ia mengatakan, penemuan mayat tersebut bermula saat seorang warga, Idin (50), melintas di sekitar lokasi sepulang dari kebun sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, saksi mencium bau menyengat yang mencurigakan. Merasa penasaran, saksi kemudian mencari sumber bau tersebut, dan mendapati sesosok mayat di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas luka akibat benda tajam pada tubuh korban," jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka atau kerusakan pada bagian punggung jasad korban yang diduga akibat jatuhnya korban dari jurang dengan kedalaman sekitar 100 meter.
Penyebab kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan kondisi jasad dan pemeriksaan awal.
"Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah keluarganya. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga," kata Kapolsek.
Editor : Yanto
Artikel Terkait
