CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur menginisiasi program Rereongan Lima Rebu Sabulan (Iuran Bersama Rp5.000 setiap bulan) atau 'Relisa' per kepala keluarga (KK). Program ini digagas untuk saling membantu meringankan beban tetangga yang membutuhkan.
Kepala Desa Cibadak, Elan Hermawan, menyampaikan bahwa program rereongan ini lahir dari semangat gotong royong warga untuk warga. Dana yang terkumpul nantinya dialokasikan untuk membantu masyarakat kurang mampu, terutama membiayai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Elan menegaskan, bantuan ini akan diberikan secara selektif agar tepat sasaran. Oleh karena itu, pihak desa menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima bantuan.
"Nantinya (dana) bisa digunakan untuk membangun rumah tidak layak huni, dengan kriteria penerima yang benar-benar layak mendapatkan bantuan," ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Bagi Elan, semangat kebersamaan menjadi kunci utama. Bantuan yang diberikan bukan sekadar soal nominal materi, melainkan wujud kepedulian agar warga yang hidup memprihatinkan tidak merasa berjuang sendirian.
"Pemerintah desa tentunya sangat mendorong agar program rereongan ini bisa segera berjalan," tuturnya.
Jika terealisasi, program ini diharapkan menjadi bukti nyata gotong royong masyarakat Desa Cibadak. Dari Rp5.000 yang disisihkan setiap keluarga, muncul harapan besar untuk memperbaiki hunian warga sekaligus mempererat kepedulian sosial antarsesama.
Editor : Yanto
Artikel Terkait
