Kejari Cianjur juga memperkenalkan berbagai program pendampingan yang bisa dimanfaatkan para satker. Mulai dari PPS, PSL, hingga PSN di bawah koordinasi Intelijen, serta program kerja sama bidang Datun untuk pengadaan berskala kecil. Semua itu bertujuan agar proyek-proyek tak menjadi “bom waktu” di masa depan.
“Dengan administrasi yang tertata dan niat baik sejak awal, semua bisa aman. Jangan sampai muncul modus mark-up, pengurangan spesifikasi, atau akal-akalan anggaran,” ujarnya.
Momentum penerangan hukum ini juga dinilai sangat tepat, karena bersamaan dengan rotasi sepuluh kepala dinas baru. Hadir pula dalam kegiatan ini Sekda, asisten daerah, kepala dinas, direktur rumah sakit, hingga kepala BPKAD.
Dalam kesempatan itu, Angga turut menyinggung soal penanganan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Cianjur. Ia mengingatkan keras bahwa kejaksaan tak akan mentoleransi segala bentuk upaya menghambat proses hukum.
“Kalau ada yang coba-coba halangi penyidikan, kami tak ragu ambil tindakan paksa. Penggeledahan atau langkah hukum lainnya bisa langsung dilakukan, semua sesuai aturan,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait