BREAKING NEWS! Skandal PJU Cianjur Makin Panas! Tersangka Ketiga Dibekuk, Negara Rugi Rp8,4 Miliar

Dani Jatnika
Kejaksaan Negeri Cianjur kembali menetapkan satu tersangka baru dugaan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.idKasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur kian memanas. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menahan satu orang tersangka baru berinisial AM, yang berperan sebagai penyedia proyek dalam pelaksanaan PJU tahun anggaran 2023. 

Penahanan ini membuat jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi tiga orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. AM resmi ditahan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB kemarin sore.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka AM selaku penyedia proyek PJU 2023,” kata Angga.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network