CIANJUR, iNewsCianjur.id - Rangkaian peristiwa memilukan yang menimpa Minta (56), warga Desa Talaga, Kabupaten Cianjur, bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu, korban diduga mengambil dua buah labu siam dari sebuah kebun milik warga setempat.
Aksi tersebut ternyata dipergoki oleh penjaga kebun, Ujang Ahmad (40), yang seketika tersulut emosi dan langsung mengejar korban hingga sampai ke kediamannya.
Ketegangan berlanjut di depan rumah korban di mana keduanya terlibat adu mulut hebat yang diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Meski sejumlah warga sempat datang melerai dan situasi perlahan mereda hingga korban mengakui perbuatannya sambil menunjukkan dua buah labu siam tersebut, dampak fisik dari pertikaian itu mulai terlihat tak lama kemudian. Korban dilaporkan berjalan sempoyongan dan mengeluhkan sakit kepala yang sangat hebat hingga kondisinya menurun drastis.
Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis darurat di ruang IGD. Setelah berjuang melawan masa kritisnya selama dua hari, pada Senin siang, 2 Maret 2026, korban meregang nyawa dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar oleh kepolisian menemukan berbagai luka serius, mulai dari benjolan di belakang kepala, memar di dahi dan mata, hingga bekas darah pada lubang hidung yang mengindikasikan adanya kekerasan benda tumpul.
Kini, pada Selasa, 3 Maret 2026, jenazah korban tengah menjalani proses autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya secara medis. Di sisi lain, polisi telah mengamankan Ujang Ahmad beserta barang bukti dua buah labu siam guna penyelidikan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Cugenang saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh bagaimana pertikaian atas hal sepele tersebut bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
