Gagalkan Peredaran Sabu Rp1 Miliar, Polisi Selamatkan Puluhan Ribu Warga Cianjur

Dani Jatnika
Polres Cianjur berhasil menggagalkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan total berat bersih mencapai 648,75 gram. 

Barang bukti tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp1 miliar dan berpotensi membahayakan hingga 100 ribu orang jika sempat beredar di tengah masyarakat.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pada 8 April 2026 di wilayah Bandung. Informasi tersebut baru disampaikan ke publik setelah polisi melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.

“Yang menjadi perhatian utama bukan hanya nilai ekonominya, tetapi dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Berdasarkan perhitungan, puluhan ribu orang berpotensi terdampak jika barang ini sampai beredar,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (20/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FA yang diduga berperan sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur imbalan belasan juta rupiah untuk mengantarkan paket narkotika tersebut.

Barang bukti sabu ditemukan dalam 16 bungkus plastik klip. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung, di antaranya timbangan elektronik, alat perekat, telepon genggam, dompet, jam tangan, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network