Tiga Pelaku Pencurian di Sekolah Berhasil Ditangkap, Polsek Sindangbarang Proses Sesuai SOP

Gusti Wilantara
Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang. (Foto: Gusti Wilantara).

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Jajaran Polsek Sindangbarang Polres Cianjur menangani kasus pencurian yang terjadi di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Sindangbarang dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku.

Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, Iptu Dadang Arifin, mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit penyidik.

"Pelaku pencurian di antaranya berinisial DR (19), AB (19), dan AG (20). Penanganan perkara dilakukan sesuai SOP dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Dadang, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan adanya aksi pencurian di salah satu sekolah di wilayah Sindangbarang.

"Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang berhasil digondol pelaku, di antaranya printer, tabung gas, serta beberapa barang lainnya," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network