CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tak ingin menunggu ada “bau busuk” dulu baru bertindak.
Dalam langkah antisipatif dan edukatif, Kejari menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit, serta pejabat instansi lainnya di kantor Kejari, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini menjadi alarm dini terhadap potensi penyimpangan anggaran, khususnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang selama ini kerap menjadi ladang subur praktik korupsi.
“Kami ingin pejabat tak lagi bekerja dengan rasa waswas atau nekat. Maka kami hadir di awal, bukan hanya di akhir,” tegas Angga Insana Husri, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur.
Menurutnya, Kejari Cianjur kini mengedepankan pendekatan pencegahan dan mitigasi risiko melalui edukasi, bukan semata-mata penindakan. Tujuannya jelas meminimalisir potensi kerugian negara.
“Kunci utamanya adalah transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Tapi di atas semua itu, integritas pribadi dan moral penyelenggara negara adalah fondasinya,” ujar Angga.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait