Soal Pembentukan UU Boikot Produk
Mulyadin juga mengaku bahwa pembentukan UUD boikot produk Israel membutuhkan proses yang cukup panjang. Menurutnya, ada sejumlah pembahasan yang harus dikaji lebih dalam. Karena, hal itu berkaitan dengan perindustrian yang akan terjadi di Indonesia.
"Kalo misalnya kita mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang pemboikotan Ini sekali lagi persoalan yang panjang proses yang panjang," ucap Mulyadin di Kafe Tendean, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
"Karena ini berkaitan dengan industri dan lain sebagainya dan kita perlu kalkulasi bagaimana berapa porsi besarnya ekonomi yang berhubungan dengan produk yang terafiliasi oleh Israel," sambungnya.
Mulyadin mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan penutupan paksa bila ada perusahaan Israel yang berdiri di tanah Indonesia. Namun, ia tak memungkiri, bahwa perusahaan-perusahaan yang menjual produk terafiliasi Israel itu hanyalah Investment.
"Ini kan semua perusahaan produk ini kan terafiliasi aja, ada investasi atau orang-orang yang berhubungan dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi oleh Israel," kata Mulyadin.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait