Ia menilai, aktivitas pengeboran berpotensi membawa alat berat ke kawasan dengan kemiringan tanah yang cukup tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut bisa meningkatkan risiko longsor maupun gangguan terhadap lahan pertanian warga.
“Kalau ada pengerukan tanah dan pemerataan lahan, materialnya akan dibuang ke mana? Jangan sampai justru berdampak ke permukiman di bawah,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Niko (40), petani di Blok Tumaritis. Ia menyebut warga yang tinggal paling dekat dengan titik rencana pengeboran belum pernah menerima pemaparan langsung dari pihak pengembang.
“Hingga sekarang belum ada sosialisasi langsung ke kami yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.
Secara umum, proyek panas bumi memang digolongkan sebagai energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil. Namun, dalam praktiknya, setiap proyek geothermal tetap memerlukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sosialisasi publik, serta keterlibatan masyarakat terdampak.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
