CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sekitar 1.500 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur diminta mengembalikan kelebihan pembayaran dana tambahan penghasilan (tamsil) kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Nilai pengembalian tersebut rata-rata mencapai Rp475 ribu per orang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan setelah para guru tersebut menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat.
Menurut Ruhli, sebelumnya Pemkab Cianjur tetap mengalokasikan anggaran tamsil pada tahun 2025 bagi guru yang belum menerima TPG, meskipun data pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) ke-13 dan ke-14 telah diajukan sejak tahun anggaran 2024.
“Data PPG ke-13 dan ke-14 memang diajukan pada 2024. Namun pada 2025 Pemkab tetap menganggarkan tamsil bagi guru yang belum menerima TPG, karena mereka tetap memiliki hak sebagai tenaga pendidik,” ujar Ruhli kepada wartawan, Selasa (10/3/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena saat itu belum ada kepastian terkait jadwal pencairan TPG dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menyalurkan tamsil terlebih dahulu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja para guru.
“Daripada menunggu TPG yang belum jelas kapan cair, Pemkab memberikan tamsil terlebih dahulu. Saat itu juga telah disepakati bahwa jika TPG sudah cair, maka dana tamsil yang telah diterima akan dikembalikan,” katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
