“Jika ada delik aduan, itu menjadi ranah pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian,” tambahnya sembari menekankan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi melalui Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) untuk pengawasan lanjutan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
