Viral Paspor WNA Bangladesh, Imigrasi Cianjur Turun Tangan: Jika Ada Pelanggaran, Pasti Kami Tindak

Ayi Sopandi
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polemik mengenai seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang viral di media sosial akhirnya ditanggapi oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. 

Isu yang menyeret persoalan paspor, izin tinggal, hingga dugaan piutang bisnis tersebut kini menjadi perhatian publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang bersangkutan.

“Apabila ada pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian, tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Riky kepada wartawan, Sabtu (22/8/2025).

Menurutnya, begitu video tersebut ramai dibicarakan, petugas Imigrasi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan. Mereka mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan dan mendatangi alamat yang bersangkutan,” ujarnya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa WNA asal Bangladesh itu masih memiliki izin tinggal yang sah dan sesuai alamat terdaftar. Hingga kini, pihak Imigrasi belum menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran. Izin tinggalnya masih berlaku dan sesuai alamat,” jelas Riky.

Sementara itu, terkait adanya laporan perdata mengenai hutang-piutang bisnis dan laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilayangkan ke Polres Cianjur, Imigrasi menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan mereka.

“Jika ada delik aduan, itu menjadi ranah pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian,” tambahnya sembari menekankan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi melalui Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) untuk pengawasan lanjutan.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network