CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebuah video viral yang menampilkan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh mengaku paspornya dirampas memicu kegaduhan publik di Cianjur.
Merespons polemik tersebut, kuasa hukum H. Adlan, Billy Pratama SH, angkat bicara dan meluruskan informasi yang dinilainya keliru serta menyesatkan.
Billy menegaskan bahwa klaim perampasan paspor dalam video itu tidak sesuai fakta. Menurutnya, paspor milik Ro—WNA yang mengunggah video—diserahkan secara sukarela oleh sang istri, Ju, sebagai jaminan atas hutang yang belum diselesaikan.
“Saya datang untuk bersilaturahmi. Saya meminta jaminan karena pada pertemuan terakhir yang bersangkutan sempat kabur ke Bangladesh. Setelah mendapat informasi bahwa ia kembali, saya mendatangi rumahnya. Dalam pertemuan itu, istrinya, Ju, memberikan paspor Ro sebagai jaminan,” jelas Billy, Senin (17/11/2025).
Billy menambahkan, Ju bahkan meminta waktu untuk melunasi hutang karena tengah mempersiapkan resepsi pernikahannya dengan Ro. Penyerahan paspor tersebut dilakukan agar Ro tidak kembali melarikan diri.
“Jadi tidak benar ada perampasan. Faktanya, paspor itu diserahkan langsung oleh Ju dan Ro,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
