CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan di salah satu hotel di Cianjur.
Rapat koordinasi (Rakor) Timpora kabupaten Cianjur tahun 2024 tersebut mengukuhkan desa binaan Imigrasi, untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdangan orang (TPPO).
Timpora juga terus berupaya melakukan penanganan dan pengawasan WNA untuk menghindari pekerja keluar negeri non prosedur agar terhindar dari tindak kejahatan TPPO di wilayah Desa Binaan Imigrasi Cianjur.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, rapat koordinasi Timpora Kabupaten Cianjur kali ini untuk pengukuhan Desa Binaan imigrasi.
"Kegiatan kali ini sebuah wadah bagaimana kita melakukan kolaborasi, sinkronisasi untuk terciptanya kebersamaan, agar warga desa binaan Imigrasi terhindar dari TPPO dan WNA yang melanggar hukum apalagi di Cianjur banyak warga negara asing yang menyebar di desa," katanya.
Semua itu perlu penanganan bersama, dimana dalam rapat kali ini membahas terkait warga negara Timur Tengah yang tersebar di wilayah Cipanas dan sekitarnya.
"Penanganannya harus secara kebersamaan, bukan hanya pihak Imigrasi saja tapi berbagai pihak terkait seperti Kepolisian, BIN, Bais, KUA, Kemenag dan TNI. Kita bersam-sama menangani permasalahan seperti TPPO dan pengawasan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur," katanya
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait