Cianjur, iNews.id – Mengetahui Keberadaan Orang Asing, untuk mengantisipasi banyaknya orang asing yang masuk ke Kabupaten Cianjur, dan saat ini menempatkan Tim Pegawasan Orang Asing (Timpora) di Kecamatan Cianjur Wilayah Selatan.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kemenkumham kelas III Kab Cianjur, Deny Irawan melantik dan mengukuhkan sebanyak 15 Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan di Wilayah Cianjur Selatan, di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, jumat 24/06/2022
Pengukuhan dari 15 Kecamatan yang ada di Wilayah Cianjur Selatan ( Wilayah IV ) dengan Unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil.
"Dengan telah terbentuknya Tim Pora di Cianjur penting sekali untuk mengantisipasi banyaknya orang asing yang masuk ke kabupaten Cianjur, itu terkait dengan bidangnya masing-masing, yang selanjutnya dikukuhkan dan dibentuk pula tim Pora di wilayah 15 kecamatan di Cianjur selatan," kata Deny, usai melantik.
Acara pelantikan dan pengukuhan dilakukan simbolis dengan penyematan Rompi oleh Kepala Kantor Keimigrasian Kemenkumham Propinsi Jawa barat kepada perwakilan di 15 kecamatan wilayah Cianjur Selatan.
Pihaknya berharap, Bupati, Camat, Kapolsek, dan Danramil bisa mengetahui orang asing yang datang di Cianjur.
"Tanpa mengetahui ini, berarti akan menjadi masalah. Sehingga ini perlu sinergi antara Kepala Desa, Camat, Bupati, dan pejabat-pejabat lain," tegasnya.
Editor : Nursidik