CIANJUR, iNewscianjur.id - Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan merupakan proses musyawarah rencana pembangunan yang diusulkan pemerintah desa, secara tahapan-tahapan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Perencanaan Utama Bapperida, Ilham, seusai kegiatan rencana pembangunan di tingkat kecamatan Cipanas yang diselenggarakan di aula Kecamatan Cipanas, Rabu (21/2/2024)
"Ada 8 usulan yang disepakati bersama," kata Ilham, Rabu (21/2/2024).
Ilham mengatakan, nantinya akan diusulkan ke Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Cianjur anggaran tahun 2025.
Ilham mengatakan, usulan didominasi rencana pembangunan Puskesmas, perbaikan infrastruktur jalan dan sarana prasarana lainnya.
Adapun usulan tersebut tergantung nanti hasil seleksi dari pemerintah Kabupaten Cianjur, mana yang akan di skala prioritaskan.
"Usulan yang ditampung di tingkat kabupaten, tentunya lebih banyak dari ketersediaan anggaran maka skala prioritas yang dikedepankan," ujarnya.
Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Deden mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD diharapkan jangan sampai sebatas formalitas saja.
Selain itu, Ia juga meminta kepada Pemerintah usulan yang disampaikan warga desa perlu diperhatikan. Bila alasan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu cari terobosan ke Pemprov maupun Pusat.
"Begitu juga kepada legeslator, baik yang ada di provinsi maupun pusat, perlu mendorong pembangunan di daerah. Jangan hanya meminta suara dari rakyat saja, tapi kebutuhan rakyat perlu diperhatikan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait