CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, informasi penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur dilakukan Mabes Polri kedapatan politik uang atau tindak pidana pemilu.
ASN yang di OTT tersebut, informasinya sebagai pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan dikediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.
Selanjutnya, ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur
"Iya infromasi yang kami terima Mabes Polri tersebut telah melakukan OTT diduga ASN, yang diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartwan, Selasa (13/2/2024).
Selain itu lanjut dia pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang, dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait