Bongkar Jaringan Ganja di Cianjur, Polisi Amankan 14,8 Kg Barang Bukti dan Ringkus Dua Pelaku
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:15 WIB
Dalam pemeriksaan, EM mengaku memperoleh pasokan ganja dari dua orang berinisial FL dan GH. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih diburu aparat kepolisian.
Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini," kata Alexander.
Editor : Ayi Sopiandi