Gagalkan Peredaran 270 Gram Sabu, Polres Cianjur Tangkap 3 Pengedar
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 270,03 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Cianjur.
“Kami berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 270,03 gram. Berkat informasi dari masyarakat, jaringan ini dapat dilacak dan para pelaku diamankan,” ujar Alexander didampingi Kepala BNNK Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, Senin (15/6/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, PP, dan AM. Ketiganya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu aparat.
Kapolres menegaskan, kasus ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan terorganisir.
Editor : Ayi Sopiandi