get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Cak Imin Lepas 337 Calon Pekerja Migran Asal Cianjur, Dorong Penempatan Lewat Jalur Resmi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:45 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat melepas calon pekerja migran Indonesia Cianjur (CPMI), secara simbolis di Pendopo Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.idMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melepas 337 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cianjur dalam kegiatan pembekalan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026) kemarin.

Pelepasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penempatan pekerja migran secara prosedural sekaligus menekan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang masih marak terjadi.

Sebanyak 317 CPMI telah mengantongi job order, sementara 20 lainnya dinyatakan siap diberangkatkan ke negara tujuan. Dari total peserta, 287 orang akan bekerja di Jepang pada sektor pengolahan makanan, perawatan fasilitas, dan perawatan lanjut usia (kaigo). Sisanya akan ditempatkan di Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Hong Kong.

Sebagai simbol kesiapan keberangkatan, Muhaimin menyerahkan secara langsung kontrak kerja, paspor, dan visa kepada perwakilan CPMI.

Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan pemerintah terus mendorong transformasi penempatan pekerja migran dari jalur nonprosedural menuju mekanisme resmi yang menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, dan kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, penempatan melalui jalur prosedural menjadi langkah strategis untuk memutus praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini banyak menjerat pekerja migran Indonesia.

"Cianjur menjadi titik penting pembuktian bahwa pekerja migran harus diberangkatkan melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum, kepastian penghasilan, dan jaminan hak-haknya sebagai pekerja," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penempatan pekerja migran secara ilegal. Berdasarkan data pemerintah, sepanjang periode 2011 hingga 2026 terdapat 2.196 pengaduan pekerja migran asal Cianjur, dengan sekitar 88 persen di antaranya berasal dari penempatan nonprosedural. Angka tersebut menempatkan Cianjur sebagai daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi ketiga di Indonesia.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut