46 Calon PPPK Cianjur Gagal Teken Kontrak, Diduga Ada yang Gunakan Ijazah Aspal
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebanyak 46 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur terpaksa menunda penandatanganan kontrak kerja akibat kendala administrasi dan validasi data.
Dari total 7.007 peserta yang diajukan, puluhan nama harus ditangguhkan karena ditemukan kesalahan hingga dugaan penggunaan ijasah bermasalah.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan sejumlah calon PPPK melakukan kesalahan dalam pengisian Data Riwayat Hidup (DRH).
“Ada yang seharusnya memilih kualifikasi S1, tetapi salah memilih menjadi D1 atau lainnya. Selain itu, ada ijazah yang tidak terdeteksi sistem karena tidak sesuai dengan data BKN,” ujar Andi, belum lama ini.
Editor : Ayi Sopiandi