Bupati Cianjur Serahkan 100 Sertifikat Tanah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal di Agra
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur menyerahkan 100 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat serta 65 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kecamatan Agrabinta, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-349 yang difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL, Pemkab Cianjur juga memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal yang dinilai memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal seperti nelayan, petani, buruh, hingga pekerja harian yang selama ini belum memiliki perlindungan sosial secara optimal.
"Di Agrabinta hari ini kami menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat dan 65 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program ini bukan hanya dilaksanakan di sini, tetapi juga sudah berjalan di sejumlah kecamatan lainnya," ujarnya.
Menurut Wahyu, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berpartisipasi melalui gerakan menyisihkan sebagian penghasilannya guna membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Ia menilai, langkah tersebut menjadi wujud nyata semangat gotong royong agar masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tetap mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
"Ini adalah bentuk kepedulian bersama. Kami ingin para pekerja informal memiliki rasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi