CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menggelar aksi demo menuntut Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman mundur dari jabatannya, Senin, 19 Agustus 2024
Aksi demo tersebut salah satunya dipicu karena tidak dibagikannya sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga.
Saat berlangsung demo, suasana sempat memanas, adu mulut dan saling dorong para pendemo dengan petugas keamanan dari polisi dan TNI yang berjaga tak terhindarkan.
Para pendemo memaksa menuntut masuk ke dalam kantor desa. Akibat saling dorong tersebut pagar desa ambruk.
Koordinator aksi, Zaenal Mutaqin mengatakan, ratusan warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut menuntut tiga poin selain meminta Uher Suherman mundur dari jabatannya.
Dua tuntutan lainnya yaitu menolak kebijakan kades yang mementingkan kepentingan pribadi dan bagikan sertipikat masyarakat yang sudah menjadi hak masyarakat.
"Kami warga Desa Sukaluyu menutut tiga poin tapi yang paling utama adalah Kades mundur dari jabatannya sekarang juga," tegas Zaenal kepada awak media disela-sela aksi.
Setelah aksi tersebut terus memanas dan nyaris ricuh, akhirnya massa dipertemukan dengan kades untuk beraudiensi dan ditengahi oleh Camat Sukaluyu, Saripudin dan anggota BPD.
"Tuntutan kami meminta kades mundur dipenuhi dan itu diucapkan kades langsung dan ditulis di atas materai. Ditandatangani dengan kesadaran dan itikad baik secara terhormat mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Zainal.
Sementara, terkait tuntutan sertifikat warga yang diduga ditimbun kades saat ini sudah dilimpahkan dan kembalikan ke BPN.
"Untuk masalah PTSL yang belum menerima untuk segera mengkonfirmasi dan menanyakan langsung ke BPN," terangnya.
Sementara itu Camat Sukaluyu Saripudin mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur atas mundurnya Uher Suherman sebagai Kepala Desa Sukaluyu.
"Tentunya dengan proses mundurnya kades itu belum di proses secara peraturan perundang-undangan, baru proses pengunduran diri yang bersangkutan. Nanti akan kami sampaikan secepat mungkin ke DPMD untuk di proses lebih lanjut," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan menunggu proses atau hasil lebih lanjut dari dinas apakah akan ada yang diangkat jadi pelaksana harian desa atau seperti apa.
"Untuk mengisi kekosongan ini, selanjutnya akan menunggu proses petunjuk dari DPMD apakah nanti mengangkat PLH kades agar pelayanan ini tidak vakum dan tidak terganggu," pungkasnya.
Editor : Azhari