CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Hal ini disampaikannya saat meninjau penilaian lomba Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Rabu 23 Oktober 2024.
"Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk desa cukup besar. Oleh karena itu, pemantauan secara ketat dari DPMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi," tegas Iwan.
Menurut Iwan, lomba Desa Antikorupsi yang diikuti oleh 19 desa dari seluruh Jawa Barat, termasuk Desa Cimacan, merupakan salah satu upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
"Desa Cimacan terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Cianjur dalam lomba ini. Tim penilai saat ini sedang mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari peraturan desa, strategi pencegahan korupsi, hingga mekanisme pengawasan," jelasnya.
Kriteria penilaian yang ditetapkan meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, inovasi dalam mencegah korupsi, serta efektivitas pelaksanaan dan pengawasan.
"Kami berharap Desa Cimacan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cianjur dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," pungkas Iwan.
Editor : Ayi Sopiandi