Polres Cianjur Bongkar Sindikat Begal Sadis, 2 Pelaku Ditangkap 1 Buron
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Aksi begal sadis yang meresahkan warga Kabupaten Cianjur akhirnya terbongkar. Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat pembegalan brutal yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Gekbrong dan Warungkondang pada awal 2026.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan pembegalan yang terjadi pada akhir Januari 2026. Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, serta di wilayah Kecamatan Warungkondang.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku utama berinisial RA, RSW, dan F. Dari ketiganya, dua orang berhasil diringkus polisi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku yang sudah kami amankan yakni RA dan RSW. Satu pelaku lainnya berinisial F masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKBP Alexander, Selasa (10/2/2026).
Editor : Ayi Sopiandi