Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Santri Meriahkan Hari Santri di Sindangbarang Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

LSM Prabhu Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Skandal PJU Cianjur: Jangan Hanya Korbankan Pion

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:13 WIB
  • author Elan Hermawan
LSM Prabhu Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Skandal PJU Cianjur: Jangan Hanya Korbankan Pion
Ketua Harian DPP LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik. Foto: istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp8,4 miliar di Cianjur menuai sorotan tajam. 

Ketua Harian DPP LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, menilai langkah Kejaksaan Negeri Cianjur adalah awal yang baik, namun mengingatkan publik untuk tidak terlena sebab, menurutnya, dua tersangka itu yakni (DG) dan (MIH) hanyalah bagian kecil dari permainan yang jauh lebih besar.

“Ini baru permukaan. Jangan sampai publik terkecoh. Bisa jadi yang ditetapkan saat ini hanya pion kecil dalam skema korupsi yang lebih busuk dan sistematis,” tegas Hendra Malik dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (28/7/2025).

Hendra mendesak Kejari Cianjur agar membongkar seluruh jejaring korupsi di balik proyek bernilai puluhan miliar tersebut. Ia menekankan bahwa dana PJU adalah milik rakyat, bukan lahan bancakan elite yang bersembunyi di balik jabatan.

“Sudah saatnya praktik culas dan kongkalikong dihentikan. Jangan biarkan kasus ini selesai hanya dengan mengorbankan dua nama. Masyarakat berhak tahu siapa aktor intelektualnya siapa yang menyetujui, menikmati, dan memuluskan proyek ini,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Kejaksaan tak gentar memanggil siapapun yang diduga terlibat, termasuk bila menyentuh pejabat tinggi atau kepala daerah.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut