get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Kabar Gembira, Warga Cianjur yang Mau Urus BPHTB Sekarang Gratis Begini Penjelasan Bupati Cianjur

Jum'at, 03 November 2023 | 16:48 WIB
header img
Bupati Cianjur H Hermann Suherman, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cianjur disambut gembira masyarakat.

Menurut Bupati Cianjur, Herman Suherman kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertifikat PTSL, Pemkab Cianjur mendapatkan penghargaan dari Menteri ATR/BPN. Karena belum semua pemerintah daerah menerapkan kebijakan tersebut.

"Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama menerapkannya. Ini merupakan tanda sayang kami kepada masyarakat Cianjur," ujar Herman kepada awak media di Pendopo, Jum'at (3/11/2023).

Herman menambahkan, capaian PTSL sendiri hingga kini terus berprogres dan sudah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN untuk menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat.

"Dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan diserahkan kepada masyarakat. Cukup banyak. Tinggal sisanya nanti sedikit lagi," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah, mengatakan belum semua daerah menerapkan pembebasan BPHTB bagi penerima sertifikat PTSL. Kabupaten Cianjur merupakan pionir daerah di Jawa Barat yang mengambil kebijakan tersebut.

"Belum semua kota dan kabupaten membebaskan BPHTB. Di Jawa Barat baru ada sekitar 13 kota dan kabupaten. Cianjur yang lebih dulu membebaskan BPHTB kepada masyarakat," ungkapnya.

Sitti tak memungkiri, selama ini yang menjadi kendala PTSL itu dipicu kondisi finansial masyarakat. Artinya, masyarakat kerap kebingungan tatkala dihadapkan pada kewajiban membayar BPTHB.

"Sertifikatnya gratis, tapi pas harus membayar pajak bingung karena tidak punya uang," ujarnya.

Tahun ini Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah PTSL sebanyak 23 ribu bidang tanah. Sampai sekarang realisasi penyelesaiannya masih terus berproses.

Sitti juga sangat mengapresiasi, Bupati Cianjur Herman Suherman yang memberikan pinjam pakai kendaraan operasional bagi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur sebagai bentuk dukungan terhadap progres pencapaian PTSL. 

Terlebih ada permintaan dari Menteri ATR/BPN kala itu agar pemerintah daerah bisa membantu menyiapkan kendaraan operasional bagi kepentingan PTSL.

"Alhamdulillah, bantuan kendaraan operasional bisa terealisasikan diberikan Bupati Cianjur sebagai upaya mendukung PTSL di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemkab Cianjur ini tentu akan lebih memudahkan kami dalam bekerja serta mempercepat penyelesaian PTSL yang digunakan di lapangan untuk pengukuran tanah ke wilayah-wilayah pelosok," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut