get app
inews
Aa Read Next : Disnakertrans Cianjur Ingatkan Perusahaan Harus Bagikan THR 7 Hari Sebelum Lebaran

Buruh Diminta Tenang, Disnakertrans Pastikan Cianjur Masih Aman dari Gelombang PHK

Kamis, 09 Februari 2023 | 19:03 WIB
header img
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. (Foto : iNewsCianjur.id/Ist.)

"Perusahaan yang ada di Cianjur kebanyakan ekspornya ke negara-negara yang tidak terdampak krisis ekonomi, sehingga pasca pandemi Covid-19, ekspor kembali normal," tutur Endan.

Sebelumnya ramai diberitakan saat ini sebanyak 4.629 para pekerja di Jawa Barat tercatat mengalami PHK pada tahun 2022 pasca pandemi Covid-19.

Gelombang PHK tersebut dilakukan perusahan-perusahaan hampir diseluruh Jawa Barat karena berbagai faktor tidak hanya karena imbas Covid-19 akan tetapi akibat adanya penurunan kinerja perusahaan yang melakukan ekspor.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut