Disdikpora Cianjur, lanjut Ruhli, akan melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut, terlebih keluarga korban berencana melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan sementara, peristiwa tersebut bermula dari candaan dan saling ejek antar siswa yang kemudian berujung pada tindakan fisik.
Ruhli juga mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga kondusivitas lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur,” ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
