Disdikpora Cianjur Bantah Isu Politis di Balik Pergantian Kepala Sekolah

Dani Jatnika
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menegaskan pergantian sejumlah kepala sekolah dilakukan sesuai regulasi, bukan karena kepentingan politis atau pribadi.

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (delapan tahun).

“Beberapa kepala sekolah sudah menjabat hingga 16 tahun. Jadi kami hanya melaksanakan aturan nasional, bukan pemberhentian sepihak,” tegas Ruhli, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, pemberhentian tahap pertama dilakukan Juli 2025 terhadap 31 kepala sekolah berdasarkan hasil verifikasi sistem KSPS yang terintegrasi dengan BKN, KemenPAN-RB, dan Kemendikbudristek.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network