Ruhli juga membantah adanya pungutan liar dalam proses penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah. “Tidak ada pembayaran atau pungutan dalam bentuk apa pun. PLT hanya bersifat sementara untuk mencegah kekosongan jabatan,” ujarnya.
Disdikpora kini menyiapkan rekrutmen kepala sekolah definitif melalui jalur reguler maupun BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) yang diikuti sekitar 5.800 guru memenuhi kriteria. Pendaftaran dilakukan digital lewat aplikasi GTK.
Ruhli memastikan, guru yang telah menyelesaikan masa jabatannya masih berpeluang kembali setelah masa jeda empat tahun.
“Ini bukan pemberhentian, melainkan penyegaran organisasi dan penegakan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait