Ruhli menjelaskan, puluhan ribu anak yang masuk kategori ATS tersebut terdiri dari beberapa klasifikasi. Di antaranya anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal, lulusan satu jenjang pendidikan yang tidak melanjutkan ke tingkat berikutnya, serta siswa yang masuk kategori rentan atau terancam putus sekolah.
“Data Pusdatin di awal tahun ajaran baru mencatat sekitar 51.000 anak dengan klasifikasi berbeda-beda. Ini menjadi dasar kami untuk menyusun langkah intervensi yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Hasil validasi sementara menunjukkan wilayah Cianjur bagian utara menjadi daerah dengan jumlah ATS tertinggi, khususnya di Kecamatan Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi. Tingginya angka tersebut sejalan dengan jumlah penduduk dan peserta didik yang relatif lebih besar dibanding wilayah lain di Kabupaten Cianjur.
Untuk menekan angka ATS, Disdikpora Cianjur menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya melalui validasi data langsung di tingkat desa. Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kondisi riil anak-anak yang tidak bersekolah.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
