Jalur Pendakian TNGGP Ditutup hingga 31 Maret 2026, Pesan Penting Bagi Warga dan Pendaki Ilegal

Ayi Sopiandi
Tampak pendaki yang baru turun gunung di terminal Gunungputri, pintu 2 pada Minggu (15/2/2026) sore. Foto: Ayi Sopiandi.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menutup seluruh jalur pendakian hingga 31 Maret 2026. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, serta para penggiat alam bebas.

Namun berdasarkan pantauan dilapangan, banyak pendaki yang melakukan pendakian di pintu 2 Gunungputri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet terlihat banyak pendaki yang masuk.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

“Penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, sekaligus memberikan waktu pemulihan bagi ekosistem kawasan,” ujar Agus Deni, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (15/2/2026).

Ditanya masih terdapat adanya pendakian, Agus dengan tegas menjawab bahwa itu tidak diperbolehkan, dan tidak dibenarkan. 

"Ini jelas tidak diperbolehkan," singkatnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network