CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk pengentasan anak tidak sekolah (ATS) di Bale Wiwaha, Gedung Guru Sukaresmi pada Senin, 10 Juni 2024.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut temuan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mendapati adaya ATS saat blusukan di Desa Manjur Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
"Setelah pak Bupati temukan adanya ATS saat kegiatan Desa Manjur lalu, hari ini pun kita adakan rakor untuk upaya pengentasan ATS," ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan.
Rakor tersebut, kata dia, melibatkan Forkopimcam Sukaresmi, serta jajaran PKBM yang ada di Kecamatan Sukaresmi.
Hasilnya, Disdikpora pun mendorong semua stakeholder mulai dari pemerintah desa, hingga tingkat RT dan RW untuk mendata dan melaporkan jika ada ATS di lingkungannya.
"Kita kerahkan untuk mendata anak-anak yang putus sekolah, khususnya anak umur 7 hingga 12 tahun. Setelahnya, kita arahkan mereka untuk bersekolah di PKBM yang ada. Tujuannya agar Zero Dropout bisa terwujud di Kabupaten Cianjur," ujar Wawan.
Terpisah, Kasi Kesiswaan dan Pengembangan Karakter Disdikpora Kabupaten Cianjur, Deden mengungkapkan seluruh peserta rakor yang hadir pun setuju dan menandatangani komitmen dukungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan Kabupaten Cianjur.
"Ada 8 poin dalam komitmen tersebut yakni peningkatan angka partisipasi sekolah, kompetensi literasi, kompetensi numerasi, proporsi jumlah PAUD terakreditasi minimal B, tingkat pertumbuhan pendidikan PAUD S1 dan D IV, iklim keamanan, iklim Kebhinekaan, iklim inklusivitas," kata Deden.
"Dengan dukungan ini kami buat agar dapat terlaksana dengan baik guna meningkatkan IPM bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur," tutupnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait