UHC Prioritas Kabupaten Cianjur Terancam, 120 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Dicoret Pemerintah Pus

Dani Jatnika
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang selama ini disandang Kabupaten Cianjur terancam terdegradasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mencoret sekitar 120 ribu warga dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada awal Februari 2026.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap tingkat kepesertaan aktif, yang menjadi indikator utama dalam penilaian UHC Prioritas. Pemerintah daerah pun kini berpacu dengan waktu untuk mempertahankan capaian layanan kesehatan semesta bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan bahwa pencoretan massal peserta PBI berpotensi menurunkan tingkat keaktifan kepesertaan di daerahnya.

Sebelumnya, Cianjur mencatat persentase kepesertaan sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 81 persen. Namun, setelah penghapusan 120 ribu peserta, angka tersebut diperkirakan turun menjadi sekitar 78 persen, di bawah ambang batas minimal 80 persen yang disyaratkan untuk mempertahankan status UHC Prioritas.

“Dalam dua tahun terakhir, total sekitar 240 ribu peserta PBI yang dibiayai pusat telah dicoret. Tahun ini saja ada tambahan 120 ribu orang,” ujar Made, Jum'at (13/2/2026).

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network