“Data paling akurat justru ada di desa. Karena itu kami melibatkan kepala desa untuk memastikan validasi anak putus sekolah benar-benar sesuai kondisi lapangan,” katanya.
Selain validasi, Disdikpora juga menggulirkan program beasiswa dan orang tua asuh. Seluruh kepala sekolah di Kabupaten Cianjur diinstruksikan berperan aktif sebagai orang tua asuh bagi anak-anak yang berpotensi putus sekolah.
Di sisi lain, akses pendidikan nonformal turut diperkuat melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta lembaga pendidikan lain yang memiliki legalitas resmi, guna memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Semua langkah ini kami lakukan agar tidak ada anak Cianjur yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan,” pungkas Ruhli.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
