Di KBIH Miftahul Hidayah, misalnya, sekitar 200 calon jemaah sebelumnya telah menerima surat panggilan keberangkatan 2026. Namun setelah aturan baru diterapkan, hanya satu orang yang masuk dalam daftar kuota terbaru.
Salah satu calon jemaah, Awaliah Saadah, mengaku terpukul. Ia mendaftar pada 2015 dan kini harus kembali menghadapi ketidakpastian.
“Saya sudah menjual mobil dan tanah untuk biaya haji. Semua dokumen sudah siap. Tapi sekarang kuotanya berubah, saya sedih sekali. Harapannya kebijakan ini jangan diberlakukan dulu,” ucapnya.
Calon jemaah lain, Yuyu Rusmanah, mempertanyakan cara pemerintah mengumumkan kebijakan yang dinilainya mendadak.
“Kami sudah siap berangkat sejak 2024, tapi ditunda ke 2026 karena Covid. Sekarang ada aturan baru lagi. Kalau ada kebijakan, jangan mendadak seperti ini,” tuturnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
