CIANJUR, iNewsCianjur.id – Warga sekitar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan aksi penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (23/9/2025).
Sebuah kios di dalam area kantor pemerintahan tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan.
Dari lokasi, petugas berhasil menyita 96 botol miras jenis roso-roso, campuran multivitamin dengan alkohol murni berkadar tinggi, mencapai 50–60 persen.
Miras oplosan berbahaya itu diketahui menyasar berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek, hingga remaja dan pengamen jalanan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim deteksi dini. Hasilnya, benar ditemukan puluhan botol miras di area kantor Dishub Cianjur,” ujar Djoko.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang sempat berada di lokasi. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Djoko menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar, bahkan membuka peluang kerja sama dengan TNI-Polri.
Menanggapi temuan miras di dalam kantor Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, menyatakan sikap tegas.
“Jika ada pegawai kami yang terbukti terlibat, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin lingkungan kerja benar-benar bersih,” tegas Aris.
Sebagai langkah preventif, Dishub Cianjur langsung melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai. Hasilnya, dinyatakan negatif.
“Ini menegaskan komitmen kami menjaga integritas dan kebersihan lingkungan kerja,” pungkas Aris.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait