CIANJUR, iNewsCianjur.id – Di tengah kelancaran distribusi LPG di Kabupaten Cianjur, isu pengoplosan gas elpiji kembali mencuat.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur, Hedi Permadi Boy, menegaskan bahwa praktik pengoplosan adalah pelanggaran hukum serius dan sepenuhnya menjadi ranah penindakan aparat kepolisian.
Hedi mengungkapkan, kuota dan distribusi gas di Cianjur saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Namun, ia menekankan bahwa Hiswana Migas memiliki batasan tegas dalam pengawasan peredaran gas.
“Pengawasan kami hanya sampai jalur distribusi resmi, dari agen ke pangkalan. Kalau sudah keluar dari pangkalan misalnya dijual di warung atau beredar di luar jalur resmi itu sudah di luar wewenang kami,” ujar Hedi, Kamis (14/8/2025).
Menanggapi sejumlah kasus pengoplosan yang diungkap Polres Cianjur, termasuk yang sempat heboh di Kecamatan Campaka beberapa bulan lalu, Hedi menegaskan bahwa Hiswana Migas tidak dapat disalahkan.
“Itu bukan kesalahan kami. Pangkalan adalah titik akhir tanggung jawab kami. Kalau ada pengoplosan di luar itu, sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait