CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebut ikan hasil budidaya di Waduk Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi, sontak memicu gejolak di kalangan petani Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Tak kurang dari ribuan pembudidaya ikan air tawar menyuarakan kekecewaannya. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga mencoreng reputasi produk lokal yang selama ini menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga.
"Ini sangat menyakitkan bagi kami. Tanpa kajian terbuka dan data ilmiah yang jelas, pernyataan itu telah membuat harga ikan jeblok dan kepercayaan pasar runtuh," ujar Hendra Hendrawan, salah satu petani KJA di Jangari, Minggu (6/7/2025).
Menurut Hendra, para petani ikan selama ini sudah menghadapi berbagai tekanan—mulai dari harga pakan yang terus naik, serbuan eceng gondok, hingga cuaca yang tak menentu. Kini, mereka dihadapkan pada dampak psikologis dan ekonomi akibat ucapan pejabat tinggi negara.
Senada, Edi Supiandi alias Ujang Dakum, Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata Jangari, menyebut pernyataan Menteri KKP sangat tidak bijak dan menyudutkan.
“Akibatnya fatal. Ikan kami tidak laku, harga jual terjun bebas. Kami ini petani kecil, bukan pelaku industri besar. Pernyataan semacam ini bisa membunuh mata pencaharian kami perlahan,” tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait